Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kabupaten Sukoharjo
TUGAS
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
FUNGSI
Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Perindustrian, Pelaksanaan Kebijakan, Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan, Pelaksanaan Administrasi, Pengendalian Penyelenggaraan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja, serta Pelaksanaan Fungsi Lain yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Sesuai dengan Visi, Misi, Tugas dan Fungsinya.